Minggu, 15 Januari 2012

Sistem Pemerintahan Demokrasi Indonesia dan Perkembangannya


Sistem Pemerintahan Demokrasi Indonesia

Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”.
Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Sebagaimana di sebutkan diatas bahwa secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.  Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umumuntuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Berbicara mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik yang merupakan ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.
Demokrasi yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-ohrganisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Diantara organisasi modern tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional Indonesia.
Bangsa indonesia mengenal BU sebagai organisasi modern pertama yang didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum priyayi ningrat atau aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama bersifat konservatif, sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari sini tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. Organisasio BU dijadikan wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum intelektual antara lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi kolektif dan menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).
Menjelang surutnya BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911 di Solo. Pada awalnya SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik guna menentukan nasib bangsanya sendiri.
Gerakan nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927 dengan didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin PNI terdiri dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri belanda pada permulaan tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka menggabungkan diri dengan organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia (PI). Organisasi pemuda pada saat itu sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam gerakan nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah pemuda. Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari berbagi daerah menghilangkan semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara indionesia yang merdeka.
Macam-macam demokrasi di Indonesia :
  1. 1.      Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.
  1. 2.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesia. Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70). Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
  1. 3.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.
  1. 4.      Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pada masa orde baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.
  1. 5.      Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama ini dikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasan berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh. Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.

Konsep - Konsep Politik

Konsep-Konsep Politik 

Teori Politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep lahir dari pikiran manusia sekalipun fakta-fakta yang dipakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik, teori politik adalah bahasan dari renungan :
a.Tujuan dari kegiatan politik
b.Cara-cara mencapai tujuan itu
c.Kemungkinan dan kebutuhan yang timbul dari situasi politik tertentu
d.Kewajiban yang diakibatkan tujuan politik itu

Konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup :
a.Masyarakat
b.Kelas sosial
c.Negara
d.Kekuasaan
e.Kedaulatan
f.Hak dan kewajiban
g.Kemerdekaan lembaga negara
h.Perubahan sosial
i.Pembangunan politik
j.Modernisasi

Menurut Thomas P.J dalam The Study Political Theory terdapat 2 macam teori politik :
a.Teori yang mempunyai dasar moril dan menentukan norma politik sehingga dinamakan Valutional (filsafat politik, teori politik sistematis, dan ideologi).
b.Teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta politik yang tidak tidak mempersoalkan norma dan nilai-nilai sehingga dinamakan Nonvaluation bersifat deskriptif dan komparatif.

Teori yang mempunyai dasar moril dibagi ke dalam 3 golongan :
a.Filsafat Politik
Persoalan yang menyangkut alam semesta seperti metafisika harus dipecahkan lebih dulu sebelum persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggung.
b.Teori Politik Sistematis
Tidak menjelaskan asal-usul atau cara lahirnya norma, tetapi mencoba untuk merealisasikan norma dalam suatu progaram politik.
c.Ideologi Politik
Adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki sekelompok orang untuk menentukan sikap dan tingkah lakunya terhadap kejadian dan masalah politik yang dihadapi.

Masyarakat
Dalam kehidupan berkelompok dan hubungannya dengan manusia lain setiap manusia menginginkan beberapa nilai.
Harold Lasswell merinci 8 nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat Barat :
a.Kekuasaan
b.Pendidikan
c.Kekayaan
d.Kesehatan
e.Keterampilan
f.Kasih sayang
g.Kejujuran dan Keadilan
h.Keseganan dan Respect

Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain sehingga menjadi sama dengan keinginan orang yang mempunyai kekuasaan tersebut.
Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial, menurut :
a.Ossip K. F
Kekuasaan sosial adalah keseluruhan kemampuan, hubungan dan proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
b.Robert Mac Iver
Kekuasaan sosial adalah kemampuan mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung ataupun memberi perintah dan secara tidak langsung atau menggunakan alat yang tersedia.

Kekuasaan dalam masyarakat berbentuk piramida sehingga golongan yang berkuasa relatif lebih kecil jumlahnya daripada golongan yang dikuasai.
Kekuasaan politik adalah kemampuan mempengaruhi kebijaksanaan umum baik bentuknya maupun akibatnya sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
Apabila kekuasaan politik yang memakai kekuasaan disebut sebagai kontrol dan dengan sendirinya harus ada alat / sarana kekuasaan.
Pada masyarakat negara baru, kesetiaan lokal masih kuat dibandingakan kesetiaan nasional sehingga masalah keabsahan perlu digalang.
Keabsahan adalah konsep bahwa kedudukan seseorang / sekelompok penguasa diterima oleh masyarakat karena sesuai dengan asas-asas dan prosedure yang dianggap wajar.
Ossip K. F membedakan 2 macam kekuasaan politik :
a.Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara (DPR dan Presiden)
b.Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara

Yang dimaksud adalah aliran dan asosiasi baik yang bersifat politik maupun tidak terutama menyelenggarakan kegiatan politik namun saat tertentu mempengaruhi jalannya pemerintahan, yaitu organisasi ekonomi, mahasiswa, agama dan minoritas.
Di beberapa negara Barat, penyelenggaraan pengadilan tidak menyangkut kekuasaan politik. Namun di India dan Amerika Serikat keputusan Mahkamah Agung bersifat menguju UU yang menyangkut kekuasaan politik.

Negara
Adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan dan menetapkan tujuan kehidupan bersama.

Negara mempunyai 2 tugas :
a.Mengendalikan dan mengatur gejal-gejala kekuasaan yang asosial
b.Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat.Definisi negara menurut beberapa tokoh :
a.Roger A. S
Negara adalah alat yang mengatur persoalan bersama atas nama masyarakat.
b.Harold J. L
Negara adalah masyarakat yang diintegrasiakan mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari individu / kelompok yang ada dalam masyarakat.
c.Max Weber
Negara adalah masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
d.Robert Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di masyarakat dengan berdasarkan hukum yang ada dalam pemerintahan dengan maksud diberi kekuasaan memaksa.
 
Definisi umum negara : suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut warga negaranya taat pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Sifat-sifat negara :
a.Memaksa (agar peraturan perundang-undangan ditaati)
b.Monopoli (menetapkan tujuan bersama)
c.Mencakup semua (semua harus membayar pajak tanpa terkecuali)

Unsur-unsur negara :
a.Wilayah
b.Penduduk
c.Pemerintahan
d.Kedaulatan

Tujuan dan Fungsi Negara : Tujuannya menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Fungsinya :
a.Melaksanakan penertiban
b.Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
c.Pertahanan
d.Menegakan keadilan

Menurut Charles E. M ada 5 fungsi negara :
a.Keamanan ekstern
b.Ketertiban intern
c.Keadilan
d.Kesejahteraan umum
e.Kebebasan

Istilah negara dan istilah sistem politik
Konsep sistem politik dalam suatu negara mendasarkan tentang studi gejala politik dalam tingkah lakunya di masyarakat.
4 variabel sistem politik :
a.Kekuasaan (mencapai hal yang diinginkan)
b.Kepentingan (tujuan yang dikejar)
c.Kebijaksanaan (hasil interaksi kekuasaan dan kepentingan)
d.Budaya politik (orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik)


Kamis, 24 November 2011

Ilmu Politik


Definisi, Ruang Lingkup, Objek, dan Sejarah Perkembangan Ilmu Politik

Definisi Politik

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Ruang Lingkup Politik

Ruang Lingkup Ilmu Politik dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi dalam empat bidang:
I. Teori politik.
1.Teori plitik
2.Sejarah perkembangan ide-ide politik

II. Lembaga-lembaga politik:
1. Undang-undang Dasar
2. Pemerintah Nasional
3. Pemerintah local dan daerah
4. fungsi ekonomi dan social dari pemerintah
5. Perbandingan lembaga-lembaga politik

III. Partai-partai,golongan (groups),dan pendapatan umum
1. Partai-partai politik
2. Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3. partisipasi warga Negara dalam pemerintah dan administrasi
4. pendapatan umum

IV. Hubungan Internasional
1. Politik Internasional
2. Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3. Hukum Internasional.[2]
Perkembangan politik juga dapat di lihat dari berbagai aspek, seperti adanya teori politik, filosofi politik, politik praktis, etika politik, elit politik, kelompok politik, politik lokal, intrik politik, praktisi politik, pelaku politik, perilaku politik, permainan politik, perjuangan politik, institusi politik, komunikasi politik, partisipasi politik, hak-hak politik, geografi politik (geopolitik), pernyataan politik, perilaku politik, politik uang (money politics) konflik politik, partai politik, politik pembuatan kebijakan, politik penguasaan sumberdaya alam, pendidikan politik, sistem politik, proses politik dan lobby politik,

Objek Politik
Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni sistem sebagai objek umum; objek-objek input; objek-objek output; dan pribadi sebagai objek. Dan gejala politik membicarakan atau lebih menitikberatkan pada hubungan antara politik, struktur sosial, ideology, dan budaya.

Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Jika kita mengklaji ilmu politik, kita dapat memulainya dari ilmu politik yunani kuno, kemudian abad Romawi, lalu abad Pertengahan (middle ages), sampai pada Rennaisance dan abad pencerahan sampai abad 19 dan abad 20.
Dalam kajian sejarah ilmu politik, ada dua teori tentang lahirnya ilmu politik, yaitu pembahasan secara luas dan pembahasan secara sempit. Secara luas ilmu politik sudah ada sejak zaman dahulu terbukti dari peninggalan prasasti serta pembahasan–pembahasan dan tulisan-tulisan dari para philosophy masa lampau. Sedangkan secara sempit ilmu politik dilihat dari aspek sisstematisnya sebagai ilmu dalam aspek akademis.
a.       Secara luas Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, dibuktikan dari karya karya berikut:
·         Yunani Kuno pada tahun 450 SM pemikiran mengenai Negara sudah dimulai, dilihat dari karya Herodutus, Plato dan Aristoteles
·         Asia , seperti Imdia tahun 500 SM terdapat kitab kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra.
·         Wilayah Asia lain, Cina tahun 500 SM, terdapat beberapa tokoh filsuf seprti Confucius dan Kung Fu Tzu
·         Arab abad II M terdapat beberapa karya AL – Marwardi berjudul AL – Akham AS-Sultaniyyah
·         Indonesia , terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M
b.      Secara Sempit Dinegara Eropa seperti Jerman, Austria dan prancis dimulai kelahiran
ilmu politik. Pada abad ke 18 dan ke 19 negara-negara tersebut dipengaruhi dan di monopoli oleh Ilmu Hukum, oleh sebab itu beberapa pemikir Negara tersebut mulai beralih kepada ilmu-ilmu social politik. Tahapan-tahapan perkembangan dimulai dari :
·         Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara. Ø Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah Ø Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
·         Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science Ø Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
·         Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA) Ø Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science
Jadi Ilmu politik adalah suatusuatu ilmu yang memproses pembentukan dan pembagian kekuasaan dengan pembuatan keputusan dalam suatu negar. Ilmu politik tidak bias lepas dari kehidupan suatu negara dan pemerintahan, karena sangat berperan penting dalam berjalannya roda pemerintahan..
Ilmu politik yang telah berumur kira- kira 2500 tahun ini dibentuk oleh para ilmuwan philosophy jelas memiliki banyak mamfaat.Intisarinya Ilmu politik pada dasarnya adalah ilmu yang sangat berguna bagi negara, namun banyak orang menyalahgunakan ilmu poilitik sebagai wewenang untuk mereka melakukan tindakan kotor seperti KKN. Politik hari ini tidak sekedar mencakup Negara dan Kekuasaan. ia sudah menyangkup semua level, dari orang yang miskin sampai yang kaya sekalipun.

Pengaruh Deferensiasi dan Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat




Pengaruh Deferensiasi Sosial dalam Masyarakat

Deferensiasi social sebagai gejalayang universal dalam kehidupan masyarakat dan membedakan masyarakat secara horizontal, tentu akan membawa dampak dan pengaruh pada kehidupan bersama. Pembedaan secara horizontal ini tetap akan membawa konsekuensi bagi kelompok-kelompok social yang ada. Ikuti penjelasan dampak derensiasi social dalam masyarakat.

Fanatisme
Pengelompokan masyarakat berdasarkan demensi horizontal inimemiliki dampak pada fanatisme kelompok yang bersangkutan,. Anggota kelompok memiliki ikatan yang kuat dengan kelompoknya dan sekaligus membedakan dirinya dengan kelompok lain. Misalnya deferensiasi berdasarkan agama, akan menmimbulkan fanatisme bagi setiap pemeluk agama yang bersangkutan dan mereka sekaligus membedakan diri dengan kelompok beragama lainya.
Batas-batas kelompoknya lebih jelas dan batas kelompok yang lain juga jelas oleh karena itu fanatisme dapat tumbuh dan berkembang sebagai dampak dari deferensiasi social.

Solidaritas
Solidaritas atau ikatan kebersamaan dapat juga terjadi akibat deferensiasi social yang ada. Solidaritas tumbuh dan berkembang diantara mereka. Deferensiasi karena suku bangsa atau etnik akan membuat ikatan mereka se etnik jauh lebih kuat dibandingkan dengan ikatan mereka diluar etnik. Lebih-lebih bila mereka berada diluar etniknya sebagai pendatang pada etnik yang berbeda, maka solidaritas diantara mereka akan tumbuh dan berkembang sehingga rasa solidaritas diantara mereka semakin tinggi.
Mereka merasa satu bagian dari bagian yang besar dan mereka selalu menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari mereka yang besar tersebut.

Toleransi
Pemahaman akan perbedaan yang horizontal diantara kelompok social yang digolongkan berdasarkan deferensiasi social akan menumbuhkan toleransi diantara mereka.
Mereka mengetahui perbedaan dan batas-batas social diantara mereka. Batas kelompok mereka mereka pahami; kesadaran akan kelompoknya juga mereka merasakan. Sisi lain mereka mengetahui batas-batas dari kelompok deferensiasi social lainya. Pemahaman tentang dirinya dan pemaahaman terhadap diri orang lain akan menyebabkan tumbuhnya toleransi diantara mereka. Mereka menghargai apa yang ada pada kelompok lain dan kelompok lain memahami dan menyadari perbedaan yang ada dalam kelomponya.
Kesadaran akan batas dan perbedaan antara kelompok yang berbeda ini merupakan kesadaran social yang menumbuhkan rasa mau menghargai perbedaan sebagai wujud toleransi social yang ada

Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat

Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini.

Eklusivitas
Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.
Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sama dengan kelas mereka.

Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.

Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari [perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.