Minggu, 15 Januari 2012

Konsep - Konsep Politik

Konsep-Konsep Politik 

Teori Politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep lahir dari pikiran manusia sekalipun fakta-fakta yang dipakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik, teori politik adalah bahasan dari renungan :
a.Tujuan dari kegiatan politik
b.Cara-cara mencapai tujuan itu
c.Kemungkinan dan kebutuhan yang timbul dari situasi politik tertentu
d.Kewajiban yang diakibatkan tujuan politik itu

Konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup :
a.Masyarakat
b.Kelas sosial
c.Negara
d.Kekuasaan
e.Kedaulatan
f.Hak dan kewajiban
g.Kemerdekaan lembaga negara
h.Perubahan sosial
i.Pembangunan politik
j.Modernisasi

Menurut Thomas P.J dalam The Study Political Theory terdapat 2 macam teori politik :
a.Teori yang mempunyai dasar moril dan menentukan norma politik sehingga dinamakan Valutional (filsafat politik, teori politik sistematis, dan ideologi).
b.Teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta politik yang tidak tidak mempersoalkan norma dan nilai-nilai sehingga dinamakan Nonvaluation bersifat deskriptif dan komparatif.

Teori yang mempunyai dasar moril dibagi ke dalam 3 golongan :
a.Filsafat Politik
Persoalan yang menyangkut alam semesta seperti metafisika harus dipecahkan lebih dulu sebelum persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggung.
b.Teori Politik Sistematis
Tidak menjelaskan asal-usul atau cara lahirnya norma, tetapi mencoba untuk merealisasikan norma dalam suatu progaram politik.
c.Ideologi Politik
Adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki sekelompok orang untuk menentukan sikap dan tingkah lakunya terhadap kejadian dan masalah politik yang dihadapi.

Masyarakat
Dalam kehidupan berkelompok dan hubungannya dengan manusia lain setiap manusia menginginkan beberapa nilai.
Harold Lasswell merinci 8 nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat Barat :
a.Kekuasaan
b.Pendidikan
c.Kekayaan
d.Kesehatan
e.Keterampilan
f.Kasih sayang
g.Kejujuran dan Keadilan
h.Keseganan dan Respect

Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain sehingga menjadi sama dengan keinginan orang yang mempunyai kekuasaan tersebut.
Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial, menurut :
a.Ossip K. F
Kekuasaan sosial adalah keseluruhan kemampuan, hubungan dan proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan.
b.Robert Mac Iver
Kekuasaan sosial adalah kemampuan mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung ataupun memberi perintah dan secara tidak langsung atau menggunakan alat yang tersedia.

Kekuasaan dalam masyarakat berbentuk piramida sehingga golongan yang berkuasa relatif lebih kecil jumlahnya daripada golongan yang dikuasai.
Kekuasaan politik adalah kemampuan mempengaruhi kebijaksanaan umum baik bentuknya maupun akibatnya sesuai dengan tujuan pemegang kekuasaan sendiri.
Apabila kekuasaan politik yang memakai kekuasaan disebut sebagai kontrol dan dengan sendirinya harus ada alat / sarana kekuasaan.
Pada masyarakat negara baru, kesetiaan lokal masih kuat dibandingakan kesetiaan nasional sehingga masalah keabsahan perlu digalang.
Keabsahan adalah konsep bahwa kedudukan seseorang / sekelompok penguasa diterima oleh masyarakat karena sesuai dengan asas-asas dan prosedure yang dianggap wajar.
Ossip K. F membedakan 2 macam kekuasaan politik :
a.Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara (DPR dan Presiden)
b.Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara

Yang dimaksud adalah aliran dan asosiasi baik yang bersifat politik maupun tidak terutama menyelenggarakan kegiatan politik namun saat tertentu mempengaruhi jalannya pemerintahan, yaitu organisasi ekonomi, mahasiswa, agama dan minoritas.
Di beberapa negara Barat, penyelenggaraan pengadilan tidak menyangkut kekuasaan politik. Namun di India dan Amerika Serikat keputusan Mahkamah Agung bersifat menguju UU yang menyangkut kekuasaan politik.

Negara
Adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan dan menetapkan tujuan kehidupan bersama.

Negara mempunyai 2 tugas :
a.Mengendalikan dan mengatur gejal-gejala kekuasaan yang asosial
b.Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat.Definisi negara menurut beberapa tokoh :
a.Roger A. S
Negara adalah alat yang mengatur persoalan bersama atas nama masyarakat.
b.Harold J. L
Negara adalah masyarakat yang diintegrasiakan mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung dari individu / kelompok yang ada dalam masyarakat.
c.Max Weber
Negara adalah masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
d.Robert Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di masyarakat dengan berdasarkan hukum yang ada dalam pemerintahan dengan maksud diberi kekuasaan memaksa.
 
Definisi umum negara : suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut warga negaranya taat pada peraturan perundang-undangan melalui kontrol monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Sifat-sifat negara :
a.Memaksa (agar peraturan perundang-undangan ditaati)
b.Monopoli (menetapkan tujuan bersama)
c.Mencakup semua (semua harus membayar pajak tanpa terkecuali)

Unsur-unsur negara :
a.Wilayah
b.Penduduk
c.Pemerintahan
d.Kedaulatan

Tujuan dan Fungsi Negara : Tujuannya menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya.

Fungsinya :
a.Melaksanakan penertiban
b.Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
c.Pertahanan
d.Menegakan keadilan

Menurut Charles E. M ada 5 fungsi negara :
a.Keamanan ekstern
b.Ketertiban intern
c.Keadilan
d.Kesejahteraan umum
e.Kebebasan

Istilah negara dan istilah sistem politik
Konsep sistem politik dalam suatu negara mendasarkan tentang studi gejala politik dalam tingkah lakunya di masyarakat.
4 variabel sistem politik :
a.Kekuasaan (mencapai hal yang diinginkan)
b.Kepentingan (tujuan yang dikejar)
c.Kebijaksanaan (hasil interaksi kekuasaan dan kepentingan)
d.Budaya politik (orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar