Kamis, 21 Oktober 2010

Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Akuntansi

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

 Etika Profesi Akuntan

Saya mendapatkan tugas Etika Profesi Akuntansi, dan kali ini, kami disuruh membahas tentang Etika Profesi Akuntansi.
 Sebelum membahasnya, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Etika Profesi. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini 2003). Sedangkan menurut (Agoes 2004), Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada, karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Diambil dari :


Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

Kode Etik Akuntansi

Selain membahas tentang Etika Profesi Akuntansi, saya juga diminta untuk membahas tentang Kode Etik Akuntansi. Dan seperti biasa, sebelumnya kita harus mengetahui arti dari kode etik. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Karena saya mengungkit tentang Kode Etik dalam Akuntansi, maka dari artikel (Oleh WangMuba pada 13.Feb, 2009, dalam ARTIKEL) yang saya dapatkan, dapat kita ketahui:
Dalam kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di Surabaya 20-30 Agustus 1986, telah berhasil disahkan butir-butir kode etik profesi akuntan. Kode etik yang dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :
1. Untuk profesi akuntan secara umum
2. Khusus untuk akuntan publik, dan
3. Penutup
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Tanggung jawab profesi : bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan publik : akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas : dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesional : akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8. Standar teknis : akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.


Tugas 3 Etika Profesi Akuntansi


Apakah itu etika ??, menurut  “ Endha Naroy Putra “, dan contoh pengamalan etika dalam kehidupan sehari – hari.

            Menurut saya etika dalam kehidupan sering dieratkan dengan sikap atau perilaku yang positif, apabila seseorang dilihat berpenampilan baik, bertutur kata lembut, dan memiliki kesopanan yang baik, maka orang tersebut sudah dapat dikatakan memiliki etika yang baik.
Sebaliknya apabila seseorang dilihat tidak rapi, semerawut, berbicara keras dengan intonasi yang tidak jelas, orang tersebut dinilai tidak memiliki etika.
Dalam hal ini, jadi apakah yang dimaksud dari etika itu sendiri ??.
            Tentu saja tidak berbeda dengan asumsi – asumsi lainnya mengenai etika yang telah dikemukakan oleh kebanyakan orang atau ahli sebelumnya, menurut saya etika adalah “ aturan atau juga kebiasaan yang melekat pada satu sosok individu, untuk mengukur prilaku / tingkat kesopanan, ataupun keberhasilan dari individu tersebut.

Saya akan mencoba membahas tentang pengamalan etika
dalam beribadah.

Saya pernah membaca kalimat seperti ini, “ Pada dasarnya setiap ibadah memiliki etika, dan kunci keberhasilan suatu ibadah adalah paham betul karakter dan etika ibadah tersebut, etika tersebut akan hanya bisa kita pahami dengan cara belajar dan belajar. maka barangsiapa yang tidak belajar bagaimana etika dan karakter masing-masing ibadah tersebut, maka kecil kemungkinan ibadah tersebut berhasil ”
Memang benar etika beribadah selalu erat dengan karakter ibadah yang bersangkutan. Sebagai contoh saya sebagai seorang kristiani berdoa dengan posisi berlutut dengan posisi tangan dilipat didepan dada. Begitu juga dengan seorang muslim, hindu, dan budha, berdoa dengan posisinya.
Tetapi apakah dasar dari berhasil atau tidaknya dari sebuah ibadah diukur dari etika yang terlihat seperti perumpamaan diatas??. Bukan berarti saya menolak etika beribadah seperti pendapat diatas, akan tetapi menurut saya akan jauh lebih baik jika etika beribadah yang terlihat seperti contoh diatas, selau diimbangi dari etika yang tidak terlihat yang dimilikki oleh masing – masing individu sebagai umat beragama yaitu “ IMAN dan PERBUATAN “, mereka dalam kehidupan sehari – hari.
Jadi menurut saya etika dalam beribadah bukan hanya dilihat dari penampilan luar individu yang beribadah, akan tetapi jauh lebih baik dan sempurna apabila pengamalan etika dalam beribadah diatas, dipadukan dengan pengamalan etika dari hati dan perbuatan masing – masing individu yang beribadah, agar jelas kepada siapakah etika tersebut kita peruntukan.

           
Sumber – sumber tugas :
WangMuba pada 13.Feb, 2009, dalam ARTIKEL
Advan Navis Zubaidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar